Perpustakaan

Perpustakaan adalah unsur penunjang dalam pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Perpustakaan dipimpin oleh seorang Kepala Perpustakaan yang bertanggungjawab kepada Ketua STT HKBP melalui Pembantu Ketua I Bidang Akademik. Oleh karena itu Pembinaannya dilakukan oleh Pembantu Ketua I Bidang Akademik. Perpustakaan berfungsi sebagai sumber informasi, ilmu dan tempat penelitian. Sebagai unsur penunjang, perpustakaan STT-HKBP bertanggungjawab untuk:

  1. Mengumpulkan dan mengolah bahan-bahan pustaka dari berbagai cabang ilmu dan berbagai sumber.
  2. Memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan dosen di lingkungan STT-HKBP Pematangsiantar.
  3. Menyebarluaskan bahan-bahan di lingkungan STT-HKBP.
  4. Membina, memelihara dan mengembangkan bahan pustaka.
  5. Mendokumentasikan semua dokumen-dokumen terbitan HKBP.

Mengenai dasar tujuan, hak dan kewajiban anggota ditetapkan dalam peraturan tersendiri.